Dua Siswa SD Tidak Lulus

 KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Pengumuman kelulusan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Kebumen telah diumumkan serentak, Sabtu (16/6)lalu. Dari 23.897 peserta yang mengikuti Ujian Nasional (UN), 2 diantaranya dinyatakan tidak lulus karena nilainya tidak memenuhi standar kelulusan. Nilai akhir untuk menentukan kelulusan didapat dari nilai UN 60 persen dan Ujian Sekolah (US) 40 persen.

Mereka yang tak lulus berasal dari dua sekolah dasar, yakni SD Pius Gombong dan SD Negeri Kuwarasan 3. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikpora Kabupaten Kebumen, Suwardjo SPd mengatakan, ada dua pilihan bagi siswa yang tidak lulus.Yakni mengikuti pendidikan kesetaraan Paket A atau mengulang tahun depan.

Sementara itu, data Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kebumen, dari daftar nominasi tetap (DNT) sebanyak 23.920 siswa hanya 23.897 peserta yang mengikuti Ujian Nasional (UN). Adapun peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 23.895 siswa. (bk01/sup/sm)


=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم