Dua Anggota PAW KPU Kebumen Dilantik

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Supriyanto mantan anggota KPU Kebumen periode 2003-2008 dan Julianto mantan anggota Panwas Pemilukada Kebumen tahun 2005, dilantik menjadi anggota pengganti antar waktu (PAW) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen, Senin (4/6).

Supriyanto dan Julianto menggantikan Kholid Anwar yang mengundurkan diri sebelum pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2010, serta Teguh Purnomo (ketua) yang Mei lalu memilih meninggalkan Kebumen setelah dipercaya menjadi anggota KPU Jawa Tengah menggantikan Ida Budhiati yang menjadi anggota KPU Pusat.

Keduanya dilantik oleh Ketua KPU Jawa Tengah M Fajar Subhi di pendapa rumah dinas Bupati Kebumen. Dengan begitu, kini KPU Kebumen periode 2008-2013 genap beranggotakan 5 orang. Sebelumnya, anggota KPU Kebumen hanya menyisakan 3 orang, yakni Paulus Widyantoro, Nanang WH, dan Khusnul Khotimah.

Fajar Subhi berharap KPU Kebumen menjadi lebih mampu mengemban dan mengembangkan demokrasi di Kebumen. Meski begitu, KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum harus netral dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Netral dan berpegang pada kode etik menjadi harga mati bagi anggota KPU," tandasnya. (Suk/krjogja)



=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم