Perekaman E-KTP Baru 33 Persen

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Perekaman KTP Elektronik (E-KTP) saat ini baru mencapai 33 persen. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen Ahmad Ujang S SH mengaku berat mencapai target 100 persen hingga batas waktu 30 September. Terlebih, jika kondisinya masih seperti sekarang ini yang hanya didatangi sekitar 20 orang perharinya. Tiga puluh tiga persen ...pemohon e-KTP itu berasal dari data kependudukan sebanyak 1.184.207 jiwa, sedangkan kuota nasional sebanyak 1.010.838 jiwa. Perekaman untuk kuota nasional 37,86 persen.
"Paling nanti saat lebaran akan terjadi peningkatan berarti," kata Ujang didampingi Kasi Sarpras dan Pengelolaan Data Disdukcapil Kabupaten Kebumen, JatiPurnomo SSi MT, Kamis (31/5).
Penanganan e-KTP diserahkan ke masing-masing kecamatan. Selanjutnya dijadwalkan di tiap desa. Disdukcapil hanya mencetak undangan. Wajib KTP yang sudah terdata mendatangi balai desa. Proses pembuatan e-KTP dengan pemotretan terlebih dulu. Selanjutnya tanda tangan, sidik jari, iris mata dan tanda tangan kedua serta sidik jari lagi.
Berbagai permasalahan ditemukan di lapangan dievaluasi. Seperti data riil dari kecamatan yang tersendat masuk ke pusatakibat kerusakan satelit di sejumlah kecamatan. "Bagi kecamatan yang berhasil, kami beri waktu menularkan pengalamannya kepada kecamatan lain agar meniru," kata Ujang.
Distribusi
Empat kecamatan menyelesaikan perekaman, yakni Poncowarno, Sadang, Rowokele dan Karangsambung. Penyelesaian perekaman dimaksud yakni sudah mendistribusikan undangan kepada masing-masing wajib KTP. Namun masih ada yang belum perekaman karena sebagian tidak datagn, berada di perantauan atau pindah tempat tinggal.
Di Rowokele, ada 11 ribu orang ternyata sebagian meninggal dunia masuk data wajib KTP. Selain itu memiliki data ganda. Belakangan diketahui ada wajib KTP yang ikut KK orang tuanya namun memiliki KK sendiri. Sementara nama yang masuk KK lain tersebut belum dicoret. Begitu juga yang meninggal dunia. Dari keterangan Camat Rowokele Drs Suwedi, jumlah wajibKTP di Rowokele 47.263 jiwa.
Ujang berupaya melakukan percepatan dalam melaksanakan program e-KTP. Dispendukcapil juga mengirim petugas untuk belajar ke Wonosobo dan Purworejodalam melakukan integrasi antara KTP Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan Automated Fingerprint Identification System (AFIS).
Menurutnya, dalam perubahan data yang sudah masuk itu tidak bisa dilakukan secara serta merta, sehingga perlu diintegrasikan dengan peralatan lain."Kami terus memonitoring secara rutin. Ini persoalan bersama, sehingga solusinya pun dilakukan secara bersama-sama pula," jelas Ujang. (K5-52/SM)

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم