KEBUMEN (The Independent News) - Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kaligending menjadi TPA Terpadu yang ramah lingkungan sedang dilakukan Pemkab Kebumen. Pembangunan didukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dalam bentuk pembuatan 1 unit instalasi pengolah limbah senilai Rp 1,5 miliar. Dana itu diambilkan dari APBD Jateng 2012.
"Instalasi pengolah limbah itu berada di bagian depan TPA Sampah Kaligending. Kesepakatan pembangunan telah ditandatangani Pemkab telah ditandatangani Pemkab Kebumen dan Pemprov Jawa Tengah. Proses awal pembangunan dimulai April 2012, berupa pembersihan dan pengukuran luas lahan yang dibutuhkan," ungkap Kepala Bidang Kebersihan dan Pertanaman DPU Kebumen, Ir Bambang Sunaryo MSc, di ruang kerjanya, Selasa (1/5).
Menurut Bambang pembangunan TPA Sampah Terpadu yang berlokasi di Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung, Kebumen itu memakan biaya cukup besar, sekitar Rp 3 miliar. Alokasi terbesar untuk pembatasan tanah guna memperluas areal TPA Sampah Terpadu dan pembuatan beberapa unti pengolah limbah. Mengingat keterbatasan kemampuan keuangan APBD Kebumen, akhirnya Pemprov Jawa Tengah bersedia membantu pembiayaan 1 unit pengolah limbah.
TPA Sampah Terpadu yang ramah lingkungan itu menurut Bambang harus sudah dirampungkan selambat-lambatnya pada akhir 2013 mendatang. Mengingat, ketentuan Undang-Undang (UU) 28/2008 mengharuskan semua daerah di Indonesia sudah memiliki TPA ramah lingkungan paling lambat tahun 2013 mendatang.
Bagi daerah yang tak memenuhi ketentuan itu akan mendapatkan sanksi. Sejak awal difungsikan sekitar 15 tahun lalu TPA seluas 1,9 hektare ini memang belum ramah lingkungan, karena sampah dibuang di tempat terbuka. Untuk mengatasi bau menyengat, sampah di bagian yang sudah jenuh hanya diurug. (Dwi/krjogja)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE
"Instalasi pengolah limbah itu berada di bagian depan TPA Sampah Kaligending. Kesepakatan pembangunan telah ditandatangani Pemkab telah ditandatangani Pemkab Kebumen dan Pemprov Jawa Tengah. Proses awal pembangunan dimulai April 2012, berupa pembersihan dan pengukuran luas lahan yang dibutuhkan," ungkap Kepala Bidang Kebersihan dan Pertanaman DPU Kebumen, Ir Bambang Sunaryo MSc, di ruang kerjanya, Selasa (1/5).
Menurut Bambang pembangunan TPA Sampah Terpadu yang berlokasi di Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung, Kebumen itu memakan biaya cukup besar, sekitar Rp 3 miliar. Alokasi terbesar untuk pembatasan tanah guna memperluas areal TPA Sampah Terpadu dan pembuatan beberapa unti pengolah limbah. Mengingat keterbatasan kemampuan keuangan APBD Kebumen, akhirnya Pemprov Jawa Tengah bersedia membantu pembiayaan 1 unit pengolah limbah.
TPA Sampah Terpadu yang ramah lingkungan itu menurut Bambang harus sudah dirampungkan selambat-lambatnya pada akhir 2013 mendatang. Mengingat, ketentuan Undang-Undang (UU) 28/2008 mengharuskan semua daerah di Indonesia sudah memiliki TPA ramah lingkungan paling lambat tahun 2013 mendatang.
Bagi daerah yang tak memenuhi ketentuan itu akan mendapatkan sanksi. Sejak awal difungsikan sekitar 15 tahun lalu TPA seluas 1,9 hektare ini memang belum ramah lingkungan, karena sampah dibuang di tempat terbuka. Untuk mengatasi bau menyengat, sampah di bagian yang sudah jenuh hanya diurug. (Dwi/krjogja)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!