MIRIT (The Independent News) - Aktivitas pembongkaran alat-alat berat milik perusahan pemegang izin penambangan pasir besi PT Mitra Niagatama Cemerlang (PT MNC) Jakarta, mengundang perhatian warga. Sejumlah aparat terlihat melakukan pengamanan bersama warga setempat. Alat berat tersebut didatangkan untuk segera melakukan kegiatan eksplorasi tambang pasir besi di Desa Wiromartan, Kecamatan Mirit.
Kendati banyak penolakan, namun rencana penambangan pasir besi di lahan pantai selatan Kabupaten Kebumen nampaknya akan tetap berjalan.
Manajer PT MNC Widodo mengatakan, penambangan pasir di Desa Wiromartan akan menjadi percontohan sebelum melakukan penambangan dalam skala lebih luas di 5 desa lain sesuai izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi PT MNC. Lima desa lain yakni Desa Lembupurwo, Mirit, Miritpetikusan, Tlogodepok, serta Tologpragoto.
"Desa Wiromartan menjadi percontohan dengan luas lahan yang akan ditambang sekitar 10 hektare. Dalam tahap awal ini, penambangan akan dilakukan selama satu tahun," jelas Widodo, Kamis (10/5).
Memperhatikan Kelestarian Lingkungan
Kegiatan eksplorasi tambang pasir besi ditegaskan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Dari sekitar 10 hektare lahan, tidak sekaligus ditambang. Tetapi bertahap per satu hektare. "Begitu satu hektare rampung ditambang, akan dilakukan reklamasi terlebih dahulu sebelum pindah ke lahan yang lain," jelas Widodo yang mengatakan, adanya pihak-pihak yang melakukan penolakan merupakan hal yang wajar dari sebuah dinamika.
Dukungan diberikan oleh Kepala Desa Wiromartan, Budiyono, dengan harapan penambangan pasir besi akan mensejahterakan warga desa. Apalagi sudah ada kepastian bahwa penambangan akan dilakukan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. (Suk/krjogja)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE
Kendati banyak penolakan, namun rencana penambangan pasir besi di lahan pantai selatan Kabupaten Kebumen nampaknya akan tetap berjalan.
Manajer PT MNC Widodo mengatakan, penambangan pasir di Desa Wiromartan akan menjadi percontohan sebelum melakukan penambangan dalam skala lebih luas di 5 desa lain sesuai izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi PT MNC. Lima desa lain yakni Desa Lembupurwo, Mirit, Miritpetikusan, Tlogodepok, serta Tologpragoto.
"Desa Wiromartan menjadi percontohan dengan luas lahan yang akan ditambang sekitar 10 hektare. Dalam tahap awal ini, penambangan akan dilakukan selama satu tahun," jelas Widodo, Kamis (10/5).
Memperhatikan Kelestarian Lingkungan
Kegiatan eksplorasi tambang pasir besi ditegaskan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Dari sekitar 10 hektare lahan, tidak sekaligus ditambang. Tetapi bertahap per satu hektare. "Begitu satu hektare rampung ditambang, akan dilakukan reklamasi terlebih dahulu sebelum pindah ke lahan yang lain," jelas Widodo yang mengatakan, adanya pihak-pihak yang melakukan penolakan merupakan hal yang wajar dari sebuah dinamika.
Dukungan diberikan oleh Kepala Desa Wiromartan, Budiyono, dengan harapan penambangan pasir besi akan mensejahterakan warga desa. Apalagi sudah ada kepastian bahwa penambangan akan dilakukan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. (Suk/krjogja)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE

Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!