Cabuli Bocah, Pemilik Rental PS Digelandang Petugas

ilustrasi
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Seorang pemilik rental Play Station (PS) berinisial FZ (35) warga Kelurahan/Kecamatan Kebumen digelandang paksa oleh petugas Satreskrim Polres Kebumen, Kamis (17/5). Ia diduga melakukan tindakan asusila, mencabuli anak-anak dibawah umur. Sehingga orang tua para korban yang tidak terima pun melaporkannya ke polisi.

Dari hasil keterangan, tindakan tidak seronok tersebut ia lakukan lantaran FZ mengidap pedofilia (kelainan seksual). FZ melampiaskan penimpangan nafsu birahinya kepada para bocah yang bermain PS di rental miliknya di Jl. Suprapto Kebumen.

Korban RS (12) dan SA (13) mengaku dicabuli Senin (14/5) sekitar pukul 15.00 wib dan Selasa (15/5) pukul 14.30 wib. Saat tengah asyik bermain game, SA tiba-tiba dipaksa masuk ke kamar. Kemudian ia disuruh memegang kemaluan FZ. FZ juga memaksanya membuka resleting celana dan kemudian meremas kemaluan SA.

Orang tua korban yang mengetahui peristiwa tidak wajar tersebut kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Petugas yang dipimpin Kasatreskrim AKP Purwanto Hae Widodo pun langsung menangkap pelaku di rumahnya.

Kasus pencabulan tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Kebumen. Pelaku akan dijerat dengan pasal 82 UU RI No 3 Tahun 2002 tentang pencabulan dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara. Kapolres Kebumen menghimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktifitas bermain anak mereka.



=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم