| Desa rawan pangan bukan berarti kekurangan pangan. (Foto: Sukmawan) |
Menurut Kasi Ketersediaan dan Pengembangan Pangan Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Kabupaten Kebumen, Daejin SE, desa rawan pangan tersebut berdasarkan pemetaan ketahanan dan kerentanan pangan dengan 9 indikator. Diantaranya adalah akses ketersediaan pangan, persentase penduduk di bawah garis kemiskinan, akses rumah tangga terhadap infrastruktur jalan, penduduk tanpa akses listrik, perempuan buta huruf, angka harapan hidup, berat badan balita di bawah standar, rumah tangga tanpa akses air bersih, serta persentase rumah tangga yang tinggal lebih dari 5 kilometer dari fasilitas kesehatan.
Untuk mencapai kemandirian pangan di 8 desa itu, KKP menjalankan program Desa Mandiri Pangan yang berkelanjutan selama empat tahun. "Desa Sadangkulon dan Kedungdowo sudah sejak tahun 2009. Desa Sidototo, Sumberjati, Krandegan, dan Miritpetikusan, dimulai tahun 2010. Untuk tahun 2011, Desa Selogiri dan Peniron," jelas Daejin, Selasa (8/5).(bkb01/Suk-kr)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!