KEBUMEN (The Independent News) - Pejabat struktural Pemkab Kebumen menandatangani dokumen Pakta Integritas yang berisi pernyataan, komitmen, dan janji pada diri sendiri untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan perannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Penandatangan berlangsung di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Kamis (29/3), dengan disaksikan Bupati Kebumen H Buyar Winarso SE. Mereka yang tanda tangan, antara lain Plt Sekda, staf ahli bupati, asisten Sekda, kepala SKPD, serta camat se Kabupaten Kebumen. Bupati sendiri telah menandatangani Pakta Integritas di hadapan Gubernur Jawa Tengah 15 Maret 2012 yang lalu.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kebumen, Drs Frans Haidar MPA, penandatanganan Pakta Integritas juga akan dilakukan oleh seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kebumen. "Pada minggu kedua bulan April mendatang, seluruh PNS di Kabupaten Kebumen diharapkan telah menandatangani Pakta Integritas," jelas Frans.
Ditegaskan, Pakta Integritas sebagai upaya pencegahan praktik KKN sekaligus untuk menumbuhkembangkan keterbukaan, kejujuran, dan memperlancar pelaksanaan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan perannya sebagai PNS. (Suk/krjogja)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE

إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!