JAKARTA (The Independent News) - Tiga jenis kompensasi BBM telah disepakati oleh Badan Anggaran DPR bersama pemerintah. Kompensasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak tersebut sebesar Rp 25,6 triliun dan terbagi dalam dalam tiga bentuk. Yaitu Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pembangunan Infrastruktur Daerah (BPIP).
Program keluarga Harapan (PKH) merupakan suatu program penanggulangan kemiskinan bagi rumah tangga sangat miskin, khususnya dalam hal kesehatan dan pendidikan. Bantuan ini diberikan secara tunai sebagai bagian dari kompensasi kenaikan harga BBM.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo Selasa (27/03/12) malam menjelaskan, BLSM dianggarkan Rp 17,088 triliun yang akan diberikan kepada 18,5 juta rumah tangga sasaran, PKH dianggarkan Rp 591,5 miliar dan akan diberikan kepada 1,56 juta rumah tangga sangat miskin, sedang untuk bantuan pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp7,883 trilun dan akan diberikan kepada 28.300 desa dengan besaran dana masing-masing Rp250 juta.
Keputusan ini akan disahkan dalam rapat pengesahan tingkat satu Badan Anggaran dan akan di bawa dalam rapat Paripurna DPR. (bkb-01/umi/viva)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE
إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!