KEBUMEN (The Independent News) - Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap calo TKI yang kian bergerak bebas dalam mencari mangsanya. Pasalnya, sampai saat ini perekrutan TKI ke luar negeri yang dilakukan oleh sponsor liar tersebut masih banyak dan cukup menghawatirkan.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Asosiasi PPTKIS Walet Jaya Kabupaten Kebumen, pada awal tahun 2012 sudah ada 7 orang yang berangkat ke luar negeri secara ilegal melalui sponosr liar. Dari 7 orang tersebut berasal dari Desa Pesalakan, Kaliputih dan Tunjungseto masing-masing 2 orang serta dari Desa Pekunden.
Keberangkatan dari 7 orang tersebut, dilakukan pada dini hari sekitar pukul 03.30. Mereka berkumpul di rumah calo TKI Desa Pesalakan, Kecamatan Kutowinangun. Lantas dibawa menggunakan mobil sewa ke bandara Adi sucipto Yogyakarta.
"Kondisi seperti ini, jika dibiarkan akan semakin bertambah daftar TKI ilegal yang berasal dari Kebumen. Mereka, katanya, mau dipekerjakan di kebumen sawit daerah serawak Malaysia timur," kata Ketua Asosiasi PPTKIS Walet Jaya Kabupaten Kebumen Daim Karya Hartawa SAg.
Pembinaan dan Pengawasan
Dia mengaku menyesalkan kejadian tersebut dan mempertanyakan sejauh mana pembinaan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Kebumen terhadap para sponsor liar selama ini.
Di samping itu juga pemberian informasi secara rutin yang dilakukan Disnakertransos tentang nama-nama PPTKIS yang ada di Kabupaten Kebumen, baik yang cabang maupun yang menggunakan SPR (Surat Pengantar Rekrut).
"Sudahkan Disnakertransos Kebumen memberikan pemahanan terhadap para kepala desa tentang mekanisme prosedur penempatan TKI ke luar negeri?,".
Pasalnya, berdasarkan informasi yang diperoleh Asosiasi PPTKIS Walet Jaya Kabupaten Kebumen, mayoritas desa/kelurahan belum tahu nama-nama PPTKIS yan gada di Kebumen, baik yang cabang maupun yang menggunakan SPR. Apalagi sampai memahami tentang mekanisme prosedur penempatan TKI ke luar negeri.
Permasalahan TKI di Kebumen, lanjutnya, sampai kapanpun tidak akan selesai jika Pemkab sendiri tidak mau serius dalam menangani sponsor liar. Kaerna itu, sudah saatnya Pemkab melakukan gerakan anti sponsor liar dengan membentuk satgas perlindungan TKI untuk meminimalisir pergerakan sponsor liar yang semakin merajalela di Kabupaten berslogan "Beriman" ini. (K5-45|suaramerdeka)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Asosiasi PPTKIS Walet Jaya Kabupaten Kebumen, pada awal tahun 2012 sudah ada 7 orang yang berangkat ke luar negeri secara ilegal melalui sponosr liar. Dari 7 orang tersebut berasal dari Desa Pesalakan, Kaliputih dan Tunjungseto masing-masing 2 orang serta dari Desa Pekunden.
Keberangkatan dari 7 orang tersebut, dilakukan pada dini hari sekitar pukul 03.30. Mereka berkumpul di rumah calo TKI Desa Pesalakan, Kecamatan Kutowinangun. Lantas dibawa menggunakan mobil sewa ke bandara Adi sucipto Yogyakarta.
"Kondisi seperti ini, jika dibiarkan akan semakin bertambah daftar TKI ilegal yang berasal dari Kebumen. Mereka, katanya, mau dipekerjakan di kebumen sawit daerah serawak Malaysia timur," kata Ketua Asosiasi PPTKIS Walet Jaya Kabupaten Kebumen Daim Karya Hartawa SAg.
Pembinaan dan Pengawasan
Dia mengaku menyesalkan kejadian tersebut dan mempertanyakan sejauh mana pembinaan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Kebumen terhadap para sponsor liar selama ini.
Di samping itu juga pemberian informasi secara rutin yang dilakukan Disnakertransos tentang nama-nama PPTKIS yang ada di Kabupaten Kebumen, baik yang cabang maupun yang menggunakan SPR (Surat Pengantar Rekrut).
"Sudahkan Disnakertransos Kebumen memberikan pemahanan terhadap para kepala desa tentang mekanisme prosedur penempatan TKI ke luar negeri?,".
Pasalnya, berdasarkan informasi yang diperoleh Asosiasi PPTKIS Walet Jaya Kabupaten Kebumen, mayoritas desa/kelurahan belum tahu nama-nama PPTKIS yan gada di Kebumen, baik yang cabang maupun yang menggunakan SPR. Apalagi sampai memahami tentang mekanisme prosedur penempatan TKI ke luar negeri.
Permasalahan TKI di Kebumen, lanjutnya, sampai kapanpun tidak akan selesai jika Pemkab sendiri tidak mau serius dalam menangani sponsor liar. Kaerna itu, sudah saatnya Pemkab melakukan gerakan anti sponsor liar dengan membentuk satgas perlindungan TKI untuk meminimalisir pergerakan sponsor liar yang semakin merajalela di Kabupaten berslogan "Beriman" ini. (K5-45|suaramerdeka)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE
إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!