Audiensi Penolakan Tambang Pasir Besi

KEBUMEN (The Independent News) - Bupati Kebumen H Buyar Winarso SE dampingi Asisten 1 sekda H. Adi Pandoyo SH, Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Sabar Irianto serta Kabag Hukum Sekda Amin menerima audiensi dari warga Mirit, Senin (13/2) kemarin.
Mereka adalah warga dari 6 desa di kecamatan Mirit yakni Lembupurwa, Tlogopragoto, Mirit, Petikusan dan Wiromartan.

Audiensi membahas penolakan warga Kecamatan Mirit terkait penambangan pasir besi di wilayahnya. Warga Mirit tidak setuju adanya penambangan pasir besi tersebut karena selain merusak lingkungan, juga dirasa akan merugikan warga jika tetap dilaksanakan.

Sebelumnya warga berencana memblokade Balai Desa Kaibon, Kecamtan Ambal sebagai bentuk penolakan. Ketegangan pun semakin memuncak saat warga mulai mencabut patok-patok yang berdiri di lahan lokasi pasir besi.

Rencana penambangan pasirbesi ini juga menimbulkan konflik antar warga, karena ada warga yang menolak namun ada pula yang setuju.

(bkb-02/ix)

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post