Kebumen (The Independent News) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen menertibkan sejumlah spanduk serta pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Indrakila, Jalan Kutoarjo, Jalan Tentara Pelajar, dan Jalan Sarbini, Rabu (18/1).
Puluhan spanduk diturunkan karena dianggap bermasalah, diantaranya tidak membayar pajak, habis masa izin pemasangannya, serta dipasang pada tempat yang tidak sesuai ketentuan, misalnya melintang di atas jalan sehingga membahayakan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kebumen, Widiatmoko SH MH, bersama Kabid Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Sumaryo SH mengatakansetidaknya ada 31 spanduk yang berhasil ditertibkan.
Selain itu 6 pedagang yang berjualan di trotoar Jalan Sarbini, serta 1 pedagang di Jalan Tentara Pelajar juga ikut ditertibkan. Petugas memberikan tenggang waktu selama 3 hari disertai surat kesanggupan pedagang untuk tidak lagi berjualan di trotoar. (bkb-01/ix)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE

Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!