KEBUMEN-Pengawasan terhadap pupuk urea bersubsidi terus ditingkatkan untuk mengantisipasi munculnya spekulan dengan modus menimbun urea warna putih di tingkat pengecer.
Salah satu yang dilakukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kebumen dengan mewajibkan pengecer melaporkan stok dan menjualnya sampai habis sebelum mengedarkan urea warna pink.
Anggota KP3 yang juga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kebumen Agung Patuh mengakui, dalam masa transisi perubahan warna dari putih menjadi pink memungkinkan terjadinya spekulan dengan modus menimbun urea putih bersubsidi lalu dijual dengan harga nonsubsisi.
"Jika sampai muncul spekulan alokasi urea bersubsidi bagi petani, pasti terganggu," ujar Agung Patuh kepada wartawan, kemarin.
Guna mencegah penimbunan pupuk urea warna putih, kata dia, diantisipasi dengan mewajibkan pengecer melaporkan stok urea warna putih yang telah dijual dan yang belum terjual. Laporan tersebut diperlukan untuk memastikan tidak ada selisih jumlah urea putih yang ada di pengecer dengan urea putih yagn sudah disalurkan Pusri melalui distributor.
Masih mencukupi
"Jika ada selisih diduga ada penyimpangan karena tidak ada penambahan alokasi pupuk," tandasnya.
Sepanjang 2011 petani Kebumen memperoleh alokasi urea bersubsidi 31.800 ton. Sampai dengan November yang tersalurkan baru 20.204,6 ton. Sehingga stok urea dipastikan masih mencukupi untuk kebutuhan musin tanam (MT) I tahun ini.
Sementara itu, sebagian besar petani sudah mulai tanam padi pada MT I ini. Petani di Kebumen wilayah barat bahkan telah lebih dulu menyelesaikan tanam. Sedangkan petani di bagian timur sebagian sudah memulai tanam, namun adapula yang baru mengolah lahannya.
"Kami berharap, tahun ini tidak ada lagi serita kalangkaan pupuk seperti tahun-tahun yang lalu," ujar Sandiyo (52) salah satu petni di Kecamatan Ambal.
(suaramerdeka)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP
Salah satu yang dilakukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kebumen dengan mewajibkan pengecer melaporkan stok dan menjualnya sampai habis sebelum mengedarkan urea warna pink.
Anggota KP3 yang juga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kebumen Agung Patuh mengakui, dalam masa transisi perubahan warna dari putih menjadi pink memungkinkan terjadinya spekulan dengan modus menimbun urea putih bersubsidi lalu dijual dengan harga nonsubsisi.
"Jika sampai muncul spekulan alokasi urea bersubsidi bagi petani, pasti terganggu," ujar Agung Patuh kepada wartawan, kemarin.
Guna mencegah penimbunan pupuk urea warna putih, kata dia, diantisipasi dengan mewajibkan pengecer melaporkan stok urea warna putih yang telah dijual dan yang belum terjual. Laporan tersebut diperlukan untuk memastikan tidak ada selisih jumlah urea putih yang ada di pengecer dengan urea putih yagn sudah disalurkan Pusri melalui distributor.
Masih mencukupi
"Jika ada selisih diduga ada penyimpangan karena tidak ada penambahan alokasi pupuk," tandasnya.
Sepanjang 2011 petani Kebumen memperoleh alokasi urea bersubsidi 31.800 ton. Sampai dengan November yang tersalurkan baru 20.204,6 ton. Sehingga stok urea dipastikan masih mencukupi untuk kebutuhan musin tanam (MT) I tahun ini.
Sementara itu, sebagian besar petani sudah mulai tanam padi pada MT I ini. Petani di Kebumen wilayah barat bahkan telah lebih dulu menyelesaikan tanam. Sedangkan petani di bagian timur sebagian sudah memulai tanam, namun adapula yang baru mengolah lahannya.
"Kami berharap, tahun ini tidak ada lagi serita kalangkaan pupuk seperti tahun-tahun yang lalu," ujar Sandiyo (52) salah satu petni di Kecamatan Ambal.
(suaramerdeka)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!