The Independent News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen tidak akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 2012. Hal itu dilakukan karena Kebumen tidak termasuk dalam 'pengecualian' yang ada pada moratorium atau penghentian sementara perekrutan PNS baru.
Dalam moratorium yang ditandatangani tiga mentri yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Keuangan, serta Menteri Dalam Negeri disebutkan adanya beberapa pengecualian. Salah satunya adalah bagi kabupaten / kota yang memiliki belanja kepegawaian di bawah 50 % dari APBD, masih dapat melakukan perekrutan CPNS.
Belanja kepegawaian di Kebumen mencapai 60 % lebih, sehingga Kebumen tidak termasuk dalam pengecualian tersebut. Pengecualian moratorium itu juga berlaku untuk lembaga kementerian yang diperbolehkan membuka lowongan CPNS untuk tenaga pendidik guru, dokter Puskesmas, serta perawat. (Sur - BKB)
.
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP
Dalam moratorium yang ditandatangani tiga mentri yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Keuangan, serta Menteri Dalam Negeri disebutkan adanya beberapa pengecualian. Salah satunya adalah bagi kabupaten / kota yang memiliki belanja kepegawaian di bawah 50 % dari APBD, masih dapat melakukan perekrutan CPNS.
Belanja kepegawaian di Kebumen mencapai 60 % lebih, sehingga Kebumen tidak termasuk dalam pengecualian tersebut. Pengecualian moratorium itu juga berlaku untuk lembaga kementerian yang diperbolehkan membuka lowongan CPNS untuk tenaga pendidik guru, dokter Puskesmas, serta perawat. (Sur - BKB)
.
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!