Jumlah desa di Kabupaten Kebumen yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo, meningkat dari 153 desa di tahun 2010, menjadi 216 desa di tahun 2011. Meski begitu, realisasi penerimaan PBB sampai minggu II bulan Oktober 2011, masih di bawah target.
"Realisasi penerimaan PBB memang masih di bawah target karena baru tercapai Rp 13.857.506.717. Atau masih kurang Rp 6.838.249.782 dari target sebesar Rp 22.995.284.999," kata Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kebumen, Drs Yoso Raharjo MSi, Kamis (20/10).
Menurut Yoso, ada beberapa masalah yang muncul di lapangan sehingga realisasi penerimaan PBB tidak mencapai target. Seperti rendahnya kesadaran sejumlah wajib pajak, terutama yang berdomisili di luar desa, apalagi belum ada sanksi bagi wajib pajak yang bandel.
Selain itu, rendahnya kesadaran beberapa kepala desa selaku petugas pemungut PBB atau perangkat desa selaku pembantu petugas pemungut PBB dalam melaksanakan kewajiban pemungutan dan penyetoran PBB. Bahkan ada kecenderungan mereka baru melakukan penyetoran hasil pemungutan setelah dilakukan monitoring oleh tim kabupaten.
Sebab lain, adanya penyalahgunaan uang PBB oleh beberapa kepala desa atau perangkat desa, baik untuk kepentingan desa maupun pribadi. Namun ketika ditagih, sangat sulit. "Di tahun 2010, ada Rp 117 juta setoran PBB yang disalahgunakan oleh kepala desa atau perangkat desa," ungkap Yoso
Sedangkan akumulasi tunggakan PBB selama 10 tahun terakhir, sampai dengan Juni 2010 tercatat sebesar Rp 14,95 miliar. "Tunggakan PBB tidak hanya yang disalahgunakan kepala desa atau perangkat desa, namun juga dari wajib pajak yang bandel," jelas Yoso.
Meski masih ada masalah, namun upaya mendorong pelunasan PBB melalui berbagai program dan kegiatan, berhasil meningkatkan jumlah desa yang lunas PBB sebelum jatuh tempo. Jika di tahun 2010, masih 153 desa, kini di tahun 2011 menjadi 216 desa.
Hanya saja, dari 26 kecamatan di Kabupaten Kebumen, baru Kecamatan Poncowarno, Klirong, dan Kutowinangun yang sudah lunas PBB. "Di Kecamatan Poncowarno ada 11 desa, Klirong 24 desa, dan Kutowinangun 19 desa. Seluruhnya sudah lunas PBB," papar Yoso. (Suk|KRJogja)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP
"Realisasi penerimaan PBB memang masih di bawah target karena baru tercapai Rp 13.857.506.717. Atau masih kurang Rp 6.838.249.782 dari target sebesar Rp 22.995.284.999," kata Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kebumen, Drs Yoso Raharjo MSi, Kamis (20/10).
Menurut Yoso, ada beberapa masalah yang muncul di lapangan sehingga realisasi penerimaan PBB tidak mencapai target. Seperti rendahnya kesadaran sejumlah wajib pajak, terutama yang berdomisili di luar desa, apalagi belum ada sanksi bagi wajib pajak yang bandel.
Selain itu, rendahnya kesadaran beberapa kepala desa selaku petugas pemungut PBB atau perangkat desa selaku pembantu petugas pemungut PBB dalam melaksanakan kewajiban pemungutan dan penyetoran PBB. Bahkan ada kecenderungan mereka baru melakukan penyetoran hasil pemungutan setelah dilakukan monitoring oleh tim kabupaten.
Sebab lain, adanya penyalahgunaan uang PBB oleh beberapa kepala desa atau perangkat desa, baik untuk kepentingan desa maupun pribadi. Namun ketika ditagih, sangat sulit. "Di tahun 2010, ada Rp 117 juta setoran PBB yang disalahgunakan oleh kepala desa atau perangkat desa," ungkap Yoso
Sedangkan akumulasi tunggakan PBB selama 10 tahun terakhir, sampai dengan Juni 2010 tercatat sebesar Rp 14,95 miliar. "Tunggakan PBB tidak hanya yang disalahgunakan kepala desa atau perangkat desa, namun juga dari wajib pajak yang bandel," jelas Yoso.
Meski masih ada masalah, namun upaya mendorong pelunasan PBB melalui berbagai program dan kegiatan, berhasil meningkatkan jumlah desa yang lunas PBB sebelum jatuh tempo. Jika di tahun 2010, masih 153 desa, kini di tahun 2011 menjadi 216 desa.
Hanya saja, dari 26 kecamatan di Kabupaten Kebumen, baru Kecamatan Poncowarno, Klirong, dan Kutowinangun yang sudah lunas PBB. "Di Kecamatan Poncowarno ada 11 desa, Klirong 24 desa, dan Kutowinangun 19 desa. Seluruhnya sudah lunas PBB," papar Yoso. (Suk|KRJogja)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP
إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!