Pemkab Sipakan Dana Rp 48 M Untuk Jalan Rusak

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kebumen, H Dwiyono Waluyo memastikan Pemerintah Kabupaten Kebumen memberi perhatian terhadap kondisi jalan di pedesaan. Bahkan telah tersedia anggaran sekitar Rp 48 miliar untuk merehabilitasi jalan rusak di pedesaan.

Penegasan Dwiyono disampaikan menjawab 'rasanan' (pergunjingan) warga desa terhadap pengaspalan kembali pada ruas jalan di dalam Kota Kebumen. Menurutnya, anggaran sekitar Rp 48 miliar untuk rehabilitasi jalan tahap II tahun 2011, berasal dari Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) serta dari bantuan Propinsi Jawa Tengah.

"Anggaran Rp 48 miliar untuk 52 paket pekerjaan. Sebagian sudah selesai dikerjakan, seperti ruas jalan Poncowarno-Karangtengah dan Adikarto-Pemujan," jelas Dwiyono, Senin (17/10), seraya mengatakan, karena keterbatasan anggaran, perbaikan jalan pedesaan yang rusak, tidak bisa dilakukan seluruhnya dalam waktu bersama, namun sudah direncanakan untuk diperbaiki secara bertahap.

Terkait dengan pengaspalan kembali jalan di dalam Kota Kebumen, Dwiyono menjelaskan, jika dilihat sepintas, jalan di Kota Kebumen memang terlihat masih baik. Namun sebenarnya, ada banyak lubang kecil yang membahayakan pengguna jalan. "Jika dibiarkan akan semakin besar. Apalagi jika memasuki musim hujan, berpotensi merusak jalan. Karena itu perlu dilakukan pemeliharaan dengan mengaspal kembali," terangnya. (KR Jogja)

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post