Rencana pembangunan gedung baru DPR yang dulu sempat menjadi perdebaatan, sekarang telah resmi dibatalkan. Akan tetapi dana yang dianggarkan dari APBN tahun 2011 tak semuanya bisa dikembalikan.
Ketua DPR RI Marzuki Ali mengungkapkan, dari Rp 800 miliar dana anggaran untuk pembangunan gedung baru DPR RI, hanya Rp 682 miliar yang telah dikembalikan ke kas negara. Sedangkan sisanya, Rp 118 miliar tidak bisa dikembalikan dengan alasan telah terpakai.
Meski demikian dana yang tak kembali tersebut tidaklah 'melayang' dengan percuma. "Ya hangus lah. Tapi, suatu saat nanti dokumen itu masih bisa digunakan. Kalau pada saatnya nanti akan dibangun, dokumen itu kan masih ada masih bisa dipakai jadi tidak hilang begitu saja," ujar Marzuki Ali.
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP

Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!