![]() |
| Pasar Tegalsari |
BERITA KEBUMEN – "Pasar Leok" yang berlokasi di Dukuh Leok Desa Kalisana Kecamatan Karangsambung Kabupaten Kebumen telah direlokasi/dipindah ke daerah Tegalamba, masih di desa yang sama. Salah satu yang menjadi alasan utama pemindahan pasar tersebut adalah karena lokasi pasar yang lama (Leok) terlalu sempit dan sudah tidak kondusif lagi untuk dijadikan pusat jual beli. Selain itu juga mengganggu kegiatan proses belajar mengajar kerena lokasinya berdampingan dengan TK, SD, dan MI Kalisana, mengganggu lalulintas jalan khususnya ketika hari pasaran, Selasa-Sabtu, dan terlalu dekat dengan rumah penduduk.
Lokasi yang masih sangat lapang serta tersedianya akses jalan menuju Tegalamba menjadikan daerah ini dipilih sebagai lokasi pasar yang baru. Karena perpindahan lokasi ini, nama dan hari pasarannya pun ikut berubah. Pasar Leok kini berubah menjadi Pasar Tegalsari sedangkan hari pasaran yang semula hari Sabtu diganti menjadi hari Jum’at. Tak hanya itu, jumlah lapak dagangan juga ikut bertambah. Kantor pasar yang dulunya tidak ada sekarang menjadi ada, ditambah lagi dengan disediakannya lapak khusus jual beli binatang ternak (pasar kewan).
Acara pemindahan sekaligus peresmian Pasar Tegalsari dilaksanakan hari Sabtu (10/9/11) kemarin dengan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Karangsambung serta Kades se Kecamatan Karangsambung. Ratusan warga hadir menyaksikan acara tersebut yang dimeriahkan dengan kesenian Ebeg atau Kuda Lumping dari Desa Kaligending Kec.Karangsambung sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB hingga sore hari. Yang menarik adalah acara ini terlaksana berkat swadana warga dengan iuran sebesar Rp 2.000,- per kepala keluarga.
Pembangunan lokasi Pasar Tegalsari dimulai tahun 2010 kemarin dan menghabiskan anggaran sebesar 70% dari Alokasi Fisik ADD atau sejumlah Rp 24.500.000,- .
“Pasar ini dibangun mulai tahun 2010 kemarin mas. Dananya bersumber dari anggaran fisik yaitu 70% dari total ADD Rp 35.000.000,-“ ujar Nurhasim, Kepala Desa Kalisana Karangsambung, kepada wartawan beritakebumen.info saat ditemui dalam acara peresmian kemarin.
Pasar ini menjadi aset desa dan akan dikelola oleh pemerintah desa. Pedagang nantinya akan dikenakan retribusi sebesar Rp 5.000,- / lapak / hari pasaran. Diharapkan dengan adanya relokasi pasar ini kegiatan perdagangan lebih lancer, pendapatan desa meningkat, dan kesejahteraan warga pun ikut meningkat.
(BKB/01-1/IX)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP

Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!