Istri Pejabat Terjaring Razia

23 Juli 2011


KEBUMEN,Empat pasangan mesum terjaring dalam razia yang digelar oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen, Kodim 0709, dan Polres Kebumen. Mereka terjaring di sejumlah hotel berbeda di wilayah Kebupaten Kebumen, dalam razia yang digelar selama dua hari, yakni Rabu-Kamis (20-21/7).

Dua pasangan yang bukan muhrim kepergok berduaan di sebuah kamar hotel di Kecamatan Karanganyar. Kemudian satu pasangan terjaring operasi di hotel di kawasan Kota Kebumen dan satu pasangan lagi didapati sedang berduaan di sebuah kamar hotel di Kecamatan Ayah.

Berdasarkan kartu identitas mereka, para pasangan tidak resmi tersebut berumur antara 20 hingga 50 tahun. Seluruhnya merupakan warga Kebumen.
Bahkan, satu perempuan yang ikut terjaring dalam razia itu diketahui sebagai istri seorang pejabat di salah satu kantor kecamatan.

”Operasi ini merupakan kegiatan rutin sekaligus cipta kondisi guna menyambut bulan suci Ramadan,” ujar Kepala Satpol PP Kebumen, Gigih Basoka Jadi SSos, Jumat (22/7).

Gigih menambahkan, mereka yang terjaring razia dikenai Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 1973 tentang Pemberantasan Pelacuran. Dalam salah satu pasal disebutkan, seorang laki-laki dan perempuan dilarang berada dalam satu kamar tanpa ikatan perwakiwan yang sah.

Selain mengamankan pasangan mesum, dia menambahkan, tim juga mengamankan 130 spanduk ilegal. Spanduk tersebut diturunkan paksa dari sejumlah lokasi, karena tidak mengantongi izin. ”Ada pula yang pemasangannya melanggar aturan,” tandasnya.

PRINT HALAMAN INI..!!

sumber: suaramerdeka

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post