KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Pemerintah Kabupaten Kebumen pada 2013 mengalokasikan dana sebesar Rp 4,3 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas meliputi kendaraan roda dua dan roda empat. Rencananya pengadaan tersebut akan direalisasikan pada Februari-Maret 2013 mendatang.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupen Kebumen, H Supangat SE mengatakan, pengadaan kendaraan roda dua rencananya untuk mengganti kendaraan yang saat ini digunakan para kades/kalur sebanyak 202 unit. Jumlah tersebut memang belum mampu memenuhi total jumlah kades/kalur yakni 449 kades dan 11 kalur, atau baru memenuhi 44 persen saja. Dana yang disiapkan untuk pengadaan kendaraan roda dua sebanyak Rp 2,6 miliar.
Realisasi tersebut akan diprioritaskan pada kendaraan yang memang sudah perlu diganti. Sementara kendaraan yang masih baik akan dilakukan pemeliharaan saja pada tahap berikutnya. Kondisi kendaraan roda dua tersebut sangat bervariasi, ada yang sudah kritis, sedang dan baik. “Yang kritis akan kami ganti,”terang dia saat dikonfirmasi di kantornya,Jumat (2/11).
Sementara pengadaan kendaraan roda empat, lanjut dia, sebanyak delapan unit untuk mengganti kendaraan di lingkungan SKPD dengan anggaran sebanyak Rp 1,7 miliar. “Mekanisme realisasinya sama dengan kendaraan roda dua,” kata dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kendaraan yang akan diganti sudah memasuki tahun ke-10 sejak pembelanjaan awal. Sebagian besar kendaraan roda dua yang digunakanpara kades/kalur sejatinya memang sudahperlu diganti.
Pemeliharaan
Namun demikian pihaknya baru bisa memenuhi sebanyak 44 persen saja. Berkaitan dengan pemeliharaan kendaraanroda dua, Supangat mengatakan, sejatinyapemeliharaan kendaraan tersebut dibebankan kepada APBDes.
Jika pemeliharaan rutin itu dimasukan APBDes, usia kendaraan relatif akan bertahan lama. Dengan demikian akan menghemat anggaran negara yang cukup banyak.
“Para pemakai kami meminta mempunyai rasa memiliki kepada kendaraan tersebut, dengan melakukan pemeliharaan rutin,” pinta dia.
Dia mengungkapkan, untuk kendaraan yang ditarik ke pemerintah daerah nantinya akan ditinjau kembali. Jika diperlukan lelang, maka akan dilakukan lelang bekerjasama dengan Kantor Kekayaan dan Lelang Negara. (K42-86,47/suaramerdeka)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupen Kebumen, H Supangat SE mengatakan, pengadaan kendaraan roda dua rencananya untuk mengganti kendaraan yang saat ini digunakan para kades/kalur sebanyak 202 unit. Jumlah tersebut memang belum mampu memenuhi total jumlah kades/kalur yakni 449 kades dan 11 kalur, atau baru memenuhi 44 persen saja. Dana yang disiapkan untuk pengadaan kendaraan roda dua sebanyak Rp 2,6 miliar.
Realisasi tersebut akan diprioritaskan pada kendaraan yang memang sudah perlu diganti. Sementara kendaraan yang masih baik akan dilakukan pemeliharaan saja pada tahap berikutnya. Kondisi kendaraan roda dua tersebut sangat bervariasi, ada yang sudah kritis, sedang dan baik. “Yang kritis akan kami ganti,”terang dia saat dikonfirmasi di kantornya,Jumat (2/11).
Sementara pengadaan kendaraan roda empat, lanjut dia, sebanyak delapan unit untuk mengganti kendaraan di lingkungan SKPD dengan anggaran sebanyak Rp 1,7 miliar. “Mekanisme realisasinya sama dengan kendaraan roda dua,” kata dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kendaraan yang akan diganti sudah memasuki tahun ke-10 sejak pembelanjaan awal. Sebagian besar kendaraan roda dua yang digunakanpara kades/kalur sejatinya memang sudahperlu diganti.
Pemeliharaan
Namun demikian pihaknya baru bisa memenuhi sebanyak 44 persen saja. Berkaitan dengan pemeliharaan kendaraanroda dua, Supangat mengatakan, sejatinyapemeliharaan kendaraan tersebut dibebankan kepada APBDes.
Jika pemeliharaan rutin itu dimasukan APBDes, usia kendaraan relatif akan bertahan lama. Dengan demikian akan menghemat anggaran negara yang cukup banyak.
“Para pemakai kami meminta mempunyai rasa memiliki kepada kendaraan tersebut, dengan melakukan pemeliharaan rutin,” pinta dia.
Dia mengungkapkan, untuk kendaraan yang ditarik ke pemerintah daerah nantinya akan ditinjau kembali. Jika diperlukan lelang, maka akan dilakukan lelang bekerjasama dengan Kantor Kekayaan dan Lelang Negara. (K42-86,47/suaramerdeka)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!